Pimpinan DPR mendorong agar RUU prioritas 2017 dapat segera dituntaskan, khususnya RUU yang menjadi sorotan masyarakat.
Badan Legislatif (Baleg) DPR meminta peran aktif pemerintah dalam penyelesaian RUU Prioritas 2018. Sebab, pada prinsipnya tugas penyelesaian RUU tidak bisa dikerjakan hanya sepihak dari DPR.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi atas Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senayan, Kamis (16/11).
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsespsi terhadap RUU Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik.
Bidan adalah profesi yang sangat penting peranannya dalam menyelamatkan jiwa ibu dan anak saat melahirkan. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menyampaikan saat ini jumlah bidan di Indonesia cukup, namun jumlahnya tidak merata.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan rancangan undang-undang (RUU) yang sesuai potensi nasional.
dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.